Kemajuan perekonomian Indonesia dibarengi
peningkatan pendapatan serta jumlah masyarakat kelas menengah, membuka
peluang bagi para penipu baik di dalam negeri maupun dari luar negeri
untuk mengeruk keuntungan secara ilegal. Hal ini diperparah oleh masih
rendahnya kewaspadaan masyarakat karena kurangnya informasi, serta belum
adanya ketentuan hukum yang dinamis mengikuti tren kejahatan yang
semakin maju, rapi dan canggih.
Penipuan ini bisnis bisa muncul dalam aneka rupa, mulai dari modus
sederhana (menyamar sebagai koperasi simpan pinjam, menanamkan modal
usaha, dll) sampai yang canggih dengan media internet. Apapun metodenya,
penipuan bisnis investasi biasanya disertai iming-iming penghasilan
yang besar tanpa resiko berarti.
Melihat trend yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, terdapat
banyak sekali modus penipuan bisnis yang dijalankan oleh para pelaku.
Kemungkinan yang menduduki peringkat tertinggi saat ini dari segi
kuantitas kejahatan adalah tipuan piramid atau phonzi, termasuk yang
dilakukan melalui internet. Tipuan ini biasanya dibumbui dengan tawaran
manis, janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat, kerja mudah, dan
sebagainya.
Adapun bagian ini akan membahas secara khusus tipuan invetasi bisnis saham yang juga marak di kalangan masyarakat.
Tidak mudah memang untuk mendeteksi tipuan ini. Anda mungkin akan
dihubungi oleh seseorang (bisa melalui sms, telepon atau email) yang
menawarkan bisnis yang demikian bagus dan bisa saja hanya ditawarkan
kepada Anda dengan kesempatan terbatas. Dia mengatakan bahwa, jika Anda
tidak bergabung saat ini, Anda bisa saja kehilangan kesempatan
memperoleh keuntungan yang sangat memadai. Patut diketahui pula bahwa
tipuan seperti ini bisa saja dilakukan oleh orang dekat atau orang yang
Anda percayai sekalipun.
Kurang lebih ada 3 metode tipuan bisnis investasi:
- Tawaran investasi fiktif,
- Investasi/perusahaan tersebut benar-benar ada, tetapi uang yang Anda setor tidak masuk ke perusahaan tersebut,
- Mereka seolah mewakili perusahaan bonafid, tetapi sebetulnya tidak. Mereka hanyalah penipu.
Dalam semua modus di atas, uang yang Anda setorkan masuk ke dalam
rekening penipu dan sama sekali tidak masuk ke investasi yang mereka
gambarkan.
Para penipu bisnis dalam hal ini biasanya menawarkan:
- Penawaran menggiurkan, penghasilan tinggi – resiko rendah, atau bahkan bebas pajak,
- Tawaran saham, obligasi atau investasi properti yang disertai iming-iming income tinggi dan tidak beresiko,
- Investasi bebas resiko, janji bebas dicairkan kapan saja, transaksi yang telah dijamin atau ‘diasuransikan’,
- Informasi orang dalam, peluang untuk mendapatkan saham sebelum penjualan saham ke publik, dll.
Karena itu waspadalah bila ada orang yang:
- Menawarkan investasi tidak memiliki izin investasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),
- Menelpon Anda berulang kali dan berusaha membuat Anda terus berbicara dengan mereka,
- Meminta Anda membuat keputusan segera, supaya tidak kehilangan potenti keuntungan,
- Mengaku sebagai pialang profesional atau manajer investasi yang handal, padahal sebetulnya mereka hanya membaca teks di depan mereka,
- Menggunakan nama yang terkait dengan dunia investasi seperti BEJ (Bursa Efek Jakarta) atau perusahaan besar di dunia investasi,
- Menawarkan brosur, sertifikat, prospektus yang tebal mengkilat, lembaran saham dan sebagainya yang kemudian mengarahkan Anda pada website berpenampilan rapi dan terpercaya,
Untuk diingat bahwa tampilan brosur atau prospektus yang mengkilap
tebal sama sekali tidak menjamin kredibilitas suatu perusahaan.Jaringan
ini bahkan memiliki tampilan website yang meyakinkan, disertai press
release yang memuja kinerja perusahaan. Terkadang mereka menyediakan
akses login untuk melihat tampilan perkembangan investasi dll, yang
semuanya palsu belaka.
Tidak jarang pula, para pelaku berasal dari luar negeri. Mereka
mentarget masyarakat Indonesia karena penegak hukum Indonesia tidak
mungkin menjangkau mereka.
Jika Anda terlanjur terperdaya, mereka akan berusaha menahan Anda
tetap dalam bisnis mereka. Saat Anda ingin menarik investasi Anda,
mereka mungkin menawarkan untuk menukar investasi Anda dengan investasi
lainnya. Meskipun mereka tahu bahwa Anda tidak mungkin memperoleh uang
Anda kembali, mereka tetap berusaha memperoleh lebih banyak uang Anda.
dan jika Anda memaksa untuk menarik investasi Anda, mereka akan
mengancam untuk memperkarakan secara hukum. Jika ini terjadi, percayalah
bahwa mereka tidak akan melaksanakannya karena pada dasarnya mereka
sendiri adalah penipu yang takut bersentuhan dengan dunia hukum.
Mungkin kasus di atas belum menimpa Anda, tetapi cerita berikut bisa membuat Anda lebih waspada.
Pak Rudy Anggara, 55 tahun baru saja pensun dari sebuah
perusahaan swasta terkemuka. dengan pesangon sekitar Rp300 juta, Pak
Rudy berniat mengalokasikan sebagian uangnya ke beberapa rencana usaha.
Salah satunya membuka toko kelontong. Beberapa bulan menjelang pensiun
ia mengurus administrasi pensiun di kantor pusat perusahaannya. Pada
kunjungan ketiga di kantor pusat, Bendahara mengenalkannya ke Pak Tomy
salah seorang pialang investasi. Ia menawarkan kepada Pak Rudy untuk
menanamkan sebagian pensiunnya ke dalam bisnis saham. Pak Tomy
menjelaskan betapa menguntungkannya bisnis saham. Ia dan perusahaannya
akan mengurus investasi pak Rudy. Pokoknya pak Rudy tinggal terima hasil
saja. Tidak lupa pak Tomy memberikan kartu nama perusahaannya yang sepertinya cukup mentereng.
Penjelasan pak Tomy diiyakan dan didukung oleh si Bendahara yang
katanya telah memperoleh hasil memuaskan dari investasinya di perusahaan
pak Tomy. Tergiur keuntungan yang lumayan, Pak Rudy memutuskan untuk
menanamkan Rp150 juta dalam bisnis jual beli saham.
Sebulan kemudian pak Rudy menerima laporan investasinya dari
perusahaan pak Tomy. Bukannya bertambah, saldo investasinya malah
menurun. Jika dilihat dari laporan tersebut, rupanya setiap transaksi
jual atau beli saham yang dilakukan oleh si pialang, dana investor
dikenai biaya yang cukup besar. Padahal transaksi jual atau beli
tersebut belum tentu menguntungkan. Singkat cerita pada bulan ke-4
investasi pak Rudy telah ludes dan ia sama sekali tidak memperoleh
keuntungan apapun.
Apa yang sebaiknya Anda lakukan?
Saat mendapatkan tawaran bisnis investasi:
- Tanyakan sejelas-jelasnya identitas perusahaan. Tanyakan alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika perlu ketahui siapa pemilik perusahaan,
- Tanyakan perijinan perusahaan untuk menyelenggarakan bisnis investasi. Perijinan sepatutnya diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
- Lakukan penyelidikan terhadap data alamat yang diberikan. Jika perlu kunjungi kantornya untuk memperoleh kepastian.
- Jika Anda tidak memperoleh keyakinan terhadap hal-hal di atas, hentikan berkomunikasi melalui metode apapun dengan pihak-pihak ini sebelum mereka berhasil memperdaya Anda.
Jangan lupa untuk berkonsultasi dengan orang lain termasuk pihak
keamanan jika Anda merasa terancam atau mendapatkan indikasi penipuan.
Anda bisa menolong begitu banyak orang jika Anda melaporkan hal-hal
tersebut.
0 comments:
Post a Comment