Multi Level Marketing (MLM) pada dasarnya adalah usaha legal yang
baik. Tidak sedikit orang yang sukses menjalankan bisnis network
marketing ini jika disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh. Dengan
perkembangan teknologi informasi, MLM juga kini terwujud dalam bentuk
affiliate marketing (biasanya berupa penjualan software, ebook online, virtual products,
dll). Keduanya dijalankan secara berjenjang alias multi level. Hanya
saja dalam affiliate marketing, member hanya mendapat bonus sekali dari
setiap pembelian / penjualan produk, sementara dalam MLM, member bisa
memperoleh berbagai macam bonus.
Saking bermanfaatnya, bisnis MLM bahkan menjadi salah satu bisnis andalan masyarakat yang membantu menggerakkan roda ekonomi Amerika.
Meskipun demikian, perlu disadari bahwa tidak sedikit bisnis MLM dan affiliate marketing yang menjalankan penipuan pyramid (Pyramid Scheme, kadang disebut arisan berantai, phonzi)
yang sebetulnya merupakan bisnis illegal. Tipuan Piramid dijalankan
dengan mewajibkan para member menyetor dana. Lalu untuk mendapatkan
bonus, para member harus merekrut member (atau downline, nasabah,
investor) lainnya,…demikian seterusnya. Biasanya investasi ini tidak
melibatkan penjualan produk.
MLM legal dan tipuan piramid memiliki kemiripan dalam pelaksanaan bisnisnya sehingga masyarakat awam banyak yang tertipu.
Dengan banyaknya korban yang berjatuhan, tipuan pyramid menjadi
bisnis terlarang di berbagai negara. Akan tetapi para penipu tetap
mencari berbagai cara untuk menipu lebih banyak korban. Mereka
menyamarkan bisnis tipuannya dengan rapi dalam bentuk aneka bisnis MLM
ataupun affiliate marketing. Mereka menawarkan produk akan tetapi bisa
berupa:
- Produk murah, tetapi sampah alias tidak bermanfaat (biasanya dalam bentuk software atau ebook). Software atau ebook tersebut biasanya bersifat bombastis seperti: menjadikan website Anda seperti ATM, cara mudah untuk mendapatkan keuntungan online, cara cepat menjadi sukses dan kaya lewat bisnis online, cara mudah untuk sukses bisnis property, serta aneka software yang mereka klaim sangat bagus, tetapi pada dasarnya tidak laku dijual. Susahnya lagi, Anda tidak bisa mencoba produk-produk tersebut sebelum membelinya,
- Produk mahal, tetapi tidak berkualitas. MLM yang menyamar dalam bentuk MLM resmi biasanya menjual produk mahal tetapi tidak fokus dalam penjualan produk. Mereka menawarkan produk, tetapi sebenarnya mereka mengincar uang calon member dengan menawarkan produk sampah yang mahal tersebut. Sekilas bonus sepertinya diperoleh dari penjualan produk. akan tetapi dengan harga yang sangat mahal sementara produknya biasa saja, perusahaan MLM jenis ini pada dasarnya menjalankan tipuan piramid.
Dalam kenyataannya, bisnis MLM gadungan masih sangat marak di
Indonesia. Bisa jadi karena rendahnya pemahaman masyarakat tetapi minat
berinvestasi dan berwirausaha semakin tinggi. Biasanya bisnis ini
berkembang di kalangan pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan
dalam bentuk seminar, atau pertemuan. Belakangan, dengan perkembangan
teknologi, bisnis ini menjerat para korban melalui email, facebook,
website dan aneka jejaring sosial untuk menjerat lebih banyak korban.
Sebagaimana sudah terjadi dalam banyak kasus bisnis MLM dengan tipuan
piramid, member yang mendaftar akan semakin berkurang dan uang yang
masuk semakin sedikit sehingga tidak bisa membayar komisi untuk member /
downline yang telah terlebih dahulu bergabung. Pada akhirnya, mereka
yang ikut bisnis ini kebanyakan akan berakhir buruk, bukannya untung..
Sayangnya, pemerintah Indonesia belum jeli dalam hal ini sehingga
bisnis tipuan ini masih marak dan sering menimbulkan kerugian serta
keresahan masyarakat. Jika usaha ini dijalankan oleh perusahaan yang
berasal dari luar negeri, tidak dapat dihindarkan lagi bahwa akan
terjadi pelarian modal besar-besaran ke luar negeri dalam berbagai
bentuk seperti bentuk uang pendaftaran member/downline, uang keanggotaan
tahunan, serta pembelian pakat produk yang juga tidak sedikit. Bisnis
ini membuka peluang bagi perusahaan asing untuk mengeruk uang rakyat
secara ilegal.
Berdasarkan panduan di berbagai negara, Anda harus sudah mulai waspada akan bisnis arisan berantai atau tipuan piramid jika:
- Ditawari untuk bergabung ke suatu bisnis dimana Anda harus merekrut orang lain agar memperoleh pendapatan (bonus),
- Tidak ada produk atau jasa yang ditawarkan. Kalaupun ada biasanya sangat mahal dibanding produk sejenis yang ada di pasaran,
- Bisnis tersebut mungkin juga termasuk menjual atau menawarkan produk yang bertujuan untuk menyamarkan tipuan piramid (arisan berantai). Dalam bisnis piramid, biasanya mereka lebih tertarik mebicarakan ‘peluang bisnis’ dibanding produknya. Sekali lagi mereka hanya mengincar uang Anda.
Biasanya mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang
‘legal dan resmi’ dengan menunjukkan surat-surat NPWP, SIUP, TDP dan
lain-lain. Dokumen-dokumen tersebut hanyalah dokumen standar untuk
mendirikan suatu usaha, tetapi bukanlah penentu legal tidaknya
operasional usaha tersebut.
Ciri-ciri MLM / Network Marketing yang baik:
Sekali lagi, MLM adalah bisnis yang legal bisa jadi merupakan peluang
usaha yang sangat baik. Hanya saja Anda harus jeli menganalisa sebelum
memilih MLM untuk bisnis Anda. Beberapa indikator berikut bisa menjadi
penanda MLM yang baik:
- Memiliki produk yang benar-benar unggul dan berbeda dari produk sejenis yang ada di pasaran, sehingga Anda tertarik menjadi DISTRIBUTOR, bukan hanya sebagai member,
- Harga produknya masuk akal dan memiliki keunggulan sehingga memiliki kemungkinan laku dipasarkan. Tidak jarang MLM gadungan menjual produk yang sebetulnya dapat diperoleh dengan mudah di pasaran.
- Produknya kemungkinan akan terus dipesan orang dalam waktu singkat, sehingga volume penjualan Anda akan selalu ada meski tidak merekrut member baru.
- Memiliki sistim bonus yang jelas dan berimbang,
- Bonus dihasilkan dari penjualan produk, bukan dari hasil rekruitmen member (downline),
- Berkantor di alamat yang jelas dan memberikan dukungan (customer service) yang baik.
- Telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama dan /atau diterima baik di negara-negara maju. Meskipun demikian banyak juga MLM baik dan prospektif yang terus bermunculan. Para pebisnis MLM yang berpengalaman biasanya berlomba-lomba untuk mendaftar lebih awal saat peluncuran suatu MLM baru.
Hampir semua MLM di Indonesia saat ini (baik yang berkantor di luar
negeri, maupun di dalam negeri) memenuhi kriteria di atas. Karena itu
gunakan logika dan kejelian analisa Anda untuk bisa membedakan mana MLM
yang baik dengan bisnis tipuan pyramid.
Cermati kata-kata orang yang mempromosikan suatu bisnis MLM. MLM
dengan tipuan pyramid biasanya menawarkan peluang penghasilan dengan ‘merekrut orang sebanyak-banyaknya.‘ karena mereka lebih mementingkan rekruitmen anggota dibandingkan penjualan. Jika mereka membujuk Anda dan mengatakan ‘Silahkan
Anda gabung di perusahaan kami. Hanya dengan menyetor sekian, …lalu
Anda harus mencari sekian orang… pasti Anda akan mendapat bonus
sekian…dst..(mereka tidak atau hanya sedikit sekali berbicara
tentang produk)…dapat dipastikan Anda akan digiring ke suatu bisnis MLM
yang mempraktekkan arisan berantai. Sadari sebelum terlambat dan Anda
terlanjur memperdaya orang lain.
Apakah Bisnis MLM Tersebut Akan Membuat Membuat Anda Bangga?
Bisnis MLM memang sering mendapatkan sorotan negatif karena
masyarakat belum menghargai dunia marketing dengan baik. Akan tetapi,
tidak sedikit juga bisnis MLM yang terkenal baik dan memiliki reputasi
terpuji di kalangan masyarakat.
MLM yang baik pada dasarnya akan membimbing setiap member baru
menjadi ‘pemilik toko atau usaha’ yang selanjutnya akan menawarkan
produk perusahaan tersebut agar mendapat bonus dari penjualan paket
produk. Bukan berforkus pada mencari member atau downline baru.Dengan
produk yang berkualitas, pebisnis MLM legal tentu dengan bangga menjadi
distributor produk tersebut dan terang-terangan menawarkannya.
Dalam kenyataanya, banyak pebisnis (member) MLM atau network
marketing yang tidak terang-terangan dalam menjalankan bisnisnya. Mereka
menggunakan nama samaran di dunia online. Bisa jadi karena mereka tidak
bangga dengan perilaku tidak terpuji bisnis mereka atau member di
dalamnya.
Anda bisa menilai hal ini dengan mengunjungi fan page suatu bisnis
MLM di facebook. Jika MLM tersebut murni usaha MLM legal dan tidak
menjalankan tipuan piramid, biasanya identitas para membernya jelas,
menggunakan nama sebenarnya, bukan nama samaran. Karena usaha atau
bisnis yang baik, seharusnya membuat membernya bangga untuk berbisnis
secara terang-terangan. Semoga Anda bisa semakin waspada dan cermat
dalam menilai tawaran-tawaran bisnis MLM yang saat ini semakin ramai di
Indonesia.
Keputusan di Tangan Anda.
Sebelum memutuskan untuk bergabung ke suatu MLM, Anda harus jeli
dalam menilai tawaran bisnis MLM Anda supaya Anda tidak menjadi korban
arisan berantai dan pada akhirnya mengorbankan orang lain juga. Terlebih
lagi, Anda harus lebih waspada terhadap berbagai tawaran peluang bisnis
atau MLM dari luar negeri. Bisa saja tanpa Anda sadari, Anda terlibat
dalam bisnis ilegal yang mengakibatkan pelarian dana masyarakat ke luar
negeri. Cepat atau lambat, bisnis seperti ini akan menarik perhatian
pemerintah dan menjadi terlarang.
Jika Anda ditawari peluang usaha dan produk MLM atau Network
Marketing, baik secara online maupun offline, pastikan sekali lagi
hal-hal berikut:
- Apakah Anda punya kemampuan menjual atau memasarkan produk?
- Apakah produk tersebut bermanfaat? Produknya mungkin canggih, tetapi apakah Anda (dan orang lain) akan memanfaatkannya?
- Apakah Anda sungguh ingin membeli produk tersebut? Apakah Anda membutuhkannya? Jika Anda tidak butuh produknya, mungkin produk tersebut juga tidak akan laku Anda pasarkan.
- Jika Anda ingin bergabung dalam bisnis, apakah Anda mampu menjual produk tersebut? Apakah Anda memahami produknya dengan baik? Apakah produknya akan laku di pasaran?
- Jika Anda menjawab TIDAK untuk poin nomor 3 di atas, Anda berarti hanya akan mencari downline alias nasabah baru, bukan menjual produk. Akibatnya Anda akan terlibat dalam bisnis piramida, bukan jual beli produk. Dalam bisnis piramida, biasanya orang tidak terlalu peduli dengan produk. mereka hanya ingin mencari korban yang akan menyetor uang sebanyak-banyaknya. Karena upline akan mendapatkan uang dari setoran yang masuk.
Jika usaha seperti ini masih berjalan saat ini, bisa jadi karena
memang belum ada aturan pemerintah yang jelas tentang bisnis MLM dan
pyramid scheme. Semoga pemerintah Indonesia bertindak cepat dan tegas
untuk melindungi rakyat dari aneka praktek bisnis ilegal.
0 comments:
Post a Comment